9.Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan
Tugas: melakukan kegiatan penerimaan, pengumpulan, pengklasifikasian dan penelahaan data objek kerja di bidang rancangan perundang-undangan.
Gaji: Rp2.785.700 - Rp8.306.320
10. Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tugas: melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan proses pengubahan perilaku melalui penyampaian informasi, yang dilakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan.
Gaji: Rp2.785.700 - Rp8.306.320
11. Penata Keprotokolan
Tugas: melaksanakan kegiatan menata kelola di bidang protokol.
Gaji: Rp2.785.700 - Rp8.306.320
12. Penata Laksana Barang Terampil
Tugas: melaksanakan kegiatan di bidang pengelolaan Barang Milik Negara.
Gaji: Rp2.485.900 - Rp7.694.000
13. Pengelola Keprotokolan
Tugas: melaksanakan kegiatan pengelolaan di bidang protokol.
Gaji: Rp2.485.900 - Rp7.514.000
14. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
Tugas: melaksanakan kegiatan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah, pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah, dan pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola.
Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.293.520
15. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
Tugas: melaksanakan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan Instrumen hukum lainnya.
Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.125.520
16. Perencana Ahli Pertama
Tugas: mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang, untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan.
Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.340.520
17. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Tugas: mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan.
Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.340.520
18. Pranata Keuangan APBN Terampil
Tugas: melakukan kegiatan Pengelolaan Keuangan APBN yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, kebendaharaan, pengelolaan administrasi belanja pegawai, dan penyiapan analisis laporan keuangan instansi.
Gaji: Rp2.485.900 - Rp8.099.550
19. Pranata Komputer Ahli Pertama
Tugas: mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis komputer.
Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.340.520
20. Pranata Komputer Terampil
Tugas: mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis komputer.
Gaji: Rp2.485.900 - Rp7.694.000.
Baca Juga: Setjen DPD RI Buka 230 Formasi CPNS 2024, Gaji sampai Rp13 Jutaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.