Kompas TV nasional hukum

Peneliti Pukat UGM: KPK Harus Panggil Bobby usai Namanya Disebut dalam Sidang Eks Gubernur Malut

Kompas.tv - 9 Agustus 2024, 18:44 WIB
peneliti-pukat-ugm-kpk-harus-panggil-bobby-usai-namanya-disebut-dalam-sidang-eks-gubernur-malut
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (9/8/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, berpendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution usai namanya disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

“Sangat penting (pemanggilan itu) karena keterangan itu disampaikan oleh pihak-pihak yang sedang berperkara di depan persidangan,” jelas Zaenur dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Jumat (9/8/2024), menjawab pertanyaan seberapa urgensi pemanggilan Bobby oleh KPK.

Baca Juga: "Blok Medan" Disebut di Sidang Abdul Ghani Kasuba, Mahfud MD: Harusnya KPK Panggil Bobby Nasution

“Oleh karena itu, sesuai dengan prinsip equality before the law (persamaan di hadapan hukum), KPK harus menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan, melakukan pendalaman, investigasi terhadap kebenaran informasi tersebut.”

Pemanggilan terhadap pihak yang disebut oleh pihak berperkara, lanjut dia, dapat dilakukan dengan dua cara.

“Caranya bagaimana? Tentu harus dilakukan pemanggilan terhadap nama yang disebut,” kata Zaenur.

“Pertanyaannya adalah, apakah pemanggilan tersebut dilakukan di persidangan yang saat ini berlangsung atau di luar itu dengan melakukan penyelidikan kasus baru misalnya, ini kita serahkan pada KPK,” bebernya.

Tetapi, lanjut dia, jika kedua cara itu tidak dilakukan oleh KPK, itu menunjukkan adanya perlakuan yang berbeda atas kasus yang sama.

Baca Juga: Mahfud MD Blak-blakan Minta KPK Periksa Bobby Nasution Terkait Isu Blok Medan

“Tetapi kalau dua-duanya tidak dilakukan, itu menunjukkan perlakuan yang berbeda atas kasus yang sama. Kenapa? Karena sudah menjadi kebiasaan dari KPK untuk mengembangkan dari sebuah perkara menjadi perkara-perkara yang lain,” ungkapnya.

“Jadi memang KPK itu sudah biasa mengembangkan suatu kasus yang awal mulanya terhadap suatu obyek tertentu, kemudian berdasarkan keterangan di depan persidangan kemudian berkembang menjadi kasus-kasus lain,” tegasnya.

Isu keterlibatan Bobby dan istrinya yang juga putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, mencuat usai kesaksian Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili dalam sidang kasus korupsi Abdul Gani di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu, 31 Juli 2024.

Nama Bobby Disebut dalam Sidang




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x