Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Ustaz Abdul Somad memenuhi undangan MUIuntuk mengklarifikasi ceramahnya yang viral di media sosial yang kemudian dilaporkan oleh beberapa pihak ke kepolisian. Menanggapi pertanyaan apakah dirinya perlu meminta maaf, Ustaz Abdul Somad tidak perlu meminta maaf karena menyampaikan ajaran agamanya pada komunitas umat Islam.
Sebelumnya, video ceramah Ustaz Abdul Somad terkait salib yang viral di media sosial sejak beberapa hari lalu belakangan berbuntut panjang. Setelah video itu viral, Ustaz Somad dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sebenarnya, tak hanya ke Bareskrim, laporan terhadap Ustaz Somad juga terdaftar di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Polda Metro Jaya. Laporan disampaikan ke polisi karena ceramah Ustaz Somad dianggap mengganggu ketertiban umum. Isi ceramah dinilai berpotensi menimbulkan keributan di publik.
#UstazAbdulSomad #CeramahViral #Viral
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.