JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolda Banten, Irjen Suyudi Aryo Seto mengungkapkan Propam Polda Banten menemukan adanya pelanggaran dalam penanganan kasus penembakan bos rental mobil dari jajaran Polsek Cinangka.
"Dari hasil pemeriksaan Propam di Polda Banten, telah ditemukan pelanggaran adanya ketidakprofesionalan terhadap anggota Saudara Deri Andriyani,” ujar Kapolda Banten, Irjen Suyudi Aryo Seto pada Senin, (6/1/2025).
“Karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga akan digelapkan ini karena sudah ada penonaktifan GPS sebanyak 2 buah," lanjutnya.
Sebab pelanggaran ini, Kapolda Banten juga menyebut jajaran Polsek Cinangka terancam demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca Juga: [FULL] TNI AL Buka Suara Terkait Oknum Prajurit Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
#breakingnews #penembakan #polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.