Kompas TV nasional humaniora

Simak, Berikut Cara Cek Status NIK KTP secara Online

Kompas.tv - 15 Juli 2024, 02:50 WIB
simak-berikut-cara-cek-status-nik-ktp-secara-online
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. (Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah serangkaian 16 digit yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). 

Sebagai identitas resmi setiap warga negara, penting untuk memastikan bahwa NIK selalu valid dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Saat ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Dukcapil hanya untuk mengecek status NIK. Sebab, masyarakat bisa memanfaatkan layanan pengaduan yang disediakan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri. Lalu, bagaimana cara memeriksa status NIK e-KTP?

Cara Cek NIK e-KTP secara Online

Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Handayani Ningrum, menyatakan bahwa pihaknya tidak menyediakan kanal khusus melalui situs web atau aplikasi untuk cek NIK KTP. 

Namun, Ditjen Dukcapil memiliki layanan pengaduan melalui platform resmi yang bisa digunakan untuk memeriksa nomor identitas. 

"Itu harus melalui verifikasi dan validasi yang ketat oleh petugas yang terlatih untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data penduduk," kata dia, dikutip dari laman Ditjen Dukcapil, Senin (1/7/2024).

Agar masyarakat tidak bingung atau terkecoh, berikut adalah cara yang benar dan aman untuk memeriksa NIK KTP:

1. WhatsApp Halo Dukcapil

Ditjen Dukcapil juga menyediakan layanan WhatsApp bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan atau permohonan informasi. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka kontak Halo Dukcapil di nomor 08118005373.
  • Ketik "Menu" pada halaman obrolan Halo Dukcapil.
  • Pilih "Pengaduan".
  • Masukkan data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, nomor KK, nomor telepon, kota domisili, dan permasalahan.
  • Pada bagian permasalahan, tulis permintaan untuk mengetahui valid atau tidaknya NIK, serta lampirkan dokumen jika diperlukan.

2. Situs Lapor Kemendagri

Cara termudah untuk mengecek NIK KTP adalah melalui situs Lapor Kemendagri di alamat kemendagri.lapor.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman kemendagri.lapor.go.id.
  • Pilih menu "Sampaikan Laporan Anda" dan klik "Permintaan Informasi".
  • Ketik judul permintaan informasi dan tuliskan isi permintaan untuk mengetahui valid atau tidaknya NIK.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP Juli 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

  • Ketik kota atau daerah asal.
  • Pilih kategori laporan atau permintaan informasi, dalam hal ini "Kependudukan".
  • Jika diperlukan, unggah lampiran dokumen KTP.
  • Centang "Anonim" untuk menyembunyikan nama pemohon, serta centang "Rahasia" jika tidak ingin permintaan informasi dipublikasikan.
  • Terakhir, pilih "Lapor!".




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x