3. Telepon Halo Dukcapil
Untuk mengecek apakah NIK terdaftar di Ditjen Dukcapil, masyarakat dapat menghubungi telepon Halo Dukcapil di nomor 1500537.
Pastikan menyiapkan pulsa telepon yang cukup serta beberapa berkas untuk verifikasi seperti NIK atau KTP dan Kartu Keluarga (KK).
4. Media Sosial Ditjen Dukcapil
Cara lain untuk mengecek NIK e-KTP secara online adalah melalui media sosial resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri. Masyarakat dapat menghubungi via pesan langsung ke akun Ditjen Dukcapil di:
X/Twitter: @ccdukcapil
Facebook: Ditjen Dukcapil.
5. Email Halo Dukcapil
Untuk mengetahui apakah NIK terdaftar atau tidak, penduduk dapat mengeceknya melalui email ke call center Halo Dukcapil, [email protected].
Berikut langkah cek NIK KTP online via email:
6. SMS Halo Dukcapil
Cek NIK KTP secara online juga dapat dilakukan melalui SMS. Pastikan pulsa yang tersedia di ponsel cukup untuk mengirim pesan singkat. Berikut cara cek NIK KTP lewat SMS:
Baca Juga: Penembakan Mantan Presiden AS Donald Trump, Joe Biden Beri Kecaman: Tidak Ada Tempat Bagi Kekerasan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.