Kompas TV nasional politik

Ditanya soal Bandar Besar dan Beking Judi Online di RI, Budi Arie Kutip Puisi Rendra

Kompas.tv - 19 Juni 2024, 14:07 WIB
ditanya-soal-bandar-besar-dan-beking-judi-online-di-ri-budi-arie-kutip-puisi-rendra
Ilustrasi. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan, Satgas Pemberantasan Perjudian Daring atau Judi Online akan berupaya menangkap bandar besar. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan, Satgas Pemberantasan Perjudian Daring atau Judi Online akan berupaya menangkap bandar besar. 

Budi menyadari tingginya ekspektasi masyarakat terhadap Satgas Pemberantasan Judi Online, yang bisa mengungkap dan menjerat bandar besar hingga tak lagi merugikan masyarakat kecil. 

"Saya setuju tangkap bandar (besar) jangan bandar kecilnya. Kalau bandar kecilnya pasti masyarakat kecewa," kata Budi saat berdialog bersama presenter Kompas TV, MySister Tarigan, dalam program Business Talk, Selasa (18/6/2024). 

"Mesti ditangkap bandar gede kalau enggak ditangkap itu enggak bisa. Kan ketahuan servernya ada di Kamboja, di Davao," tambahnya. 

Baca Juga: Menkominfo Curiga Judi Online dan Pinjol Ilegal Dimiliki Pihak yang Sama

Adapun Budi saat ini menjabat sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Judi Online. Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menjadi Ketua Harian Bidang Penindakan dalam satgas tersebut. 

Namun saat ditanya siapa bandar besar dan siapa pihak yang "melindungi" atau beking judi online di Indonesia, Budi enggan menjawab dan mengutip salah satu puisi penyair WS Rendra. 

"Kita enggak boleh syak wasangka. Saya bukan pada posisi itu," ujarnya. 

"Kebenaran akan menemukan rumahnya sendiri. Udah tenang aja. Kesadaran adalah matahari, Kesabaran adalah bumi, Keberanian menjadi cakrawala, itu puisi Rendra," tuturnya. 

Baca Juga: Menkominfo: Telkomsel, XL, Smartfren Operator Seluler Paling Kooperatif Berantas Judi Online

Budi menerangkan, Satgas akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas judi online. Meski masa tugas satgas ini berakhir pada Desember 2024, ia menargetkan ada dampak signifikan yang dihasilkan sebelum 20 Oktober 2024. 

Yaitu saat pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden. 

"Targetnya kita berharap secepatnya mudah-mudahan. Sesuai Keppres masa tugas Satgas sampai akhir tahun, tapi sebelum 20 Oktober semoga langkah-langkah terbaik kita lakukan untuk perlindungan masyarakat dan pemberantasan judi online," terangnya. 


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x