JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk tidak berjudi. Bahkan Jokowi sampai tiga kali menyebut "Jangan judi".
Ia mengatakan, jika masyarakat punya uang lebih, sebaiknya ditabung atau untuk modal usaha. Mantan wali kota Solo itu mengingatkan bahaya judi yang bisa membahayakan masa depan.
"Ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi. Baik secara offline maupun online," kata Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (12/6/2024), dikutip dari video YouTube Sekretariat Presiden.
Ia menyebut banyak terjadi habisnya harta benda sampai bercerainya pasangan suami-istri gara-gara judi.
"Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar gim atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga dan masa depan anak-anak kita," kata mantan gubernur DKI Jakarta itu lagi.
Baca Juga: VIRAL! Seorang Pria di Medan Bermain Judi Online Pakai Mesin E-Parking
Jokowi juga menegaskan pemerintah berkomitmen memberantas judi online.
Lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jokowi menyebut pemerintah sudah menutup lebih dari 2,1 juta situs judi online.
Pemerintah juga, kata dia, sudah membentuk Satgas Judi Online yang akan mempercepat pemberantasan judi online.
Meski begitu, Jokowi menekankan pentingnya membentengi diri pribadi dan keluarga dari judi online.
"Oleh karenanya, saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online," tuturnya.
Baca Juga: Jawab Menkominfo Ditanya Komisi I DPR soal Judi Online Picu Polwan Bakar Suami
Pernyataan Jokowi ini diungkapkan di tengah kasus seorang Polwan membakar suaminya yang juga polisi, hingga tewas.
Dari penyelidikan aparat diketahui sang suami kerap menghabiskan uang yang harusnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga, malah digunakan untuk judi online.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, total perputaran uang dari judi online sepanjang tahun 2023 mencapai Rp327 triliun.
Angka tersebut didapat berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Budi mengatakan temuan itu sangat meresahkan. Apalagi banyak laporan yang diterima pemerintah yang menyebut para pemain judi online adalah masyarakat kecil.
Baca Juga: Buka Jakarta Fair 2024, Jokowi Sebut Faktor yang Buat PRJ Menarik Dikunjungi 6 Juta Orang di 2023
“Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan ada 4 (empat) orang bunuh diri akibat judi online. Karena itu, negara ini harus serius. Dalam seminggu ke depan akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandar judinya,” kata Budi usai mengikuti rapat internal mengenai darurat judi online yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024) lalu.
Ia menyampaikan, pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk memberantas judi online.
Pembentukan satgas itu bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh, yakni dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terlibat.
Baca Juga: Kenali Ciri-Ciri Penipuan Penjualan Hewan Kurban Lewat Online
“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” ujarnya.
Dalam hal ini, kata Budi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan berfokus pada penarikan dan penghapusan (take down) situs-situs judi online.
Sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Budi menyebut satgas pemberantasan judi online akan menggunakan tiga langkah untuk mendukung kinerjanya.
"Jadi penyelesaiannya itu (judi online) istilahnya ada tiga nih, komprehensif, integral dan holistik untuk mengatasi perang dan darurat judi online," tutur Budi di kantor Kominfo, Jakarta Pusat pada 19 April 2024.
Baca Juga: Tips Hadapi Penipuan Bermodus "Salah Transfer" dari Pinjol Ilegal, Nomor 1 Wajib Dilakukan
Budi mengatakan Presiden mempercayakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Hadi Tjahjanto untuk memimpin satgas terpadu tersebut.
Di Kominfo, tanggung jawab penanganan pemberantasan judi online berada pada Direktorat Pengendalian yang ada di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika).
Ia menjelaskan, sebelum adanya satgas pemberantasan judi online dari pemerintah pusat, Kominfo sudah secara rutin melakukan pemberantasan terhadap praktik judi online dengan cara memutus akses ke konten-konten bermuatan judi online di ruang digital.
Selama delapan bulan bekerja sebagai Menteri Kominfo, Budi mengatakan pihaknya telah menghapus konten judi online sebanyak 1,6 juta konten dari ruang digital Indonesia.
"Semuanya kita mau all out memberantas judi online. Kominfo juga, di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika, dukung ya setidaknya kalau ada laporan-laporan judi online laporin aja. 'Nih pak ada situs ini', nanti di-take down langsung," terangnya.
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.