Baca Juga: Buka Jakarta Fair 2024, Jokowi Sebut Faktor yang Buat PRJ Menarik Dikunjungi 6 Juta Orang di 2023
“Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan ada 4 (empat) orang bunuh diri akibat judi online. Karena itu, negara ini harus serius. Dalam seminggu ke depan akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandar judinya,” kata Budi usai mengikuti rapat internal mengenai darurat judi online yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024) lalu.
Ia menyampaikan, pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk memberantas judi online.
Pembentukan satgas itu bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh, yakni dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terlibat.
Baca Juga: Kenali Ciri-Ciri Penipuan Penjualan Hewan Kurban Lewat Online
“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” ujarnya.
Dalam hal ini, kata Budi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan berfokus pada penarikan dan penghapusan (take down) situs-situs judi online.
Sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Budi menyebut satgas pemberantasan judi online akan menggunakan tiga langkah untuk mendukung kinerjanya.
"Jadi penyelesaiannya itu (judi online) istilahnya ada tiga nih, komprehensif, integral dan holistik untuk mengatasi perang dan darurat judi online," tutur Budi di kantor Kominfo, Jakarta Pusat pada 19 April 2024.
Baca Juga: Tips Hadapi Penipuan Bermodus "Salah Transfer" dari Pinjol Ilegal, Nomor 1 Wajib Dilakukan
Budi mengatakan Presiden mempercayakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Hadi Tjahjanto untuk memimpin satgas terpadu tersebut.
Di Kominfo, tanggung jawab penanganan pemberantasan judi online berada pada Direktorat Pengendalian yang ada di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika).
Ia menjelaskan, sebelum adanya satgas pemberantasan judi online dari pemerintah pusat, Kominfo sudah secara rutin melakukan pemberantasan terhadap praktik judi online dengan cara memutus akses ke konten-konten bermuatan judi online di ruang digital.
Selama delapan bulan bekerja sebagai Menteri Kominfo, Budi mengatakan pihaknya telah menghapus konten judi online sebanyak 1,6 juta konten dari ruang digital Indonesia.
"Semuanya kita mau all out memberantas judi online. Kominfo juga, di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika, dukung ya setidaknya kalau ada laporan-laporan judi online laporin aja. 'Nih pak ada situs ini', nanti di-take down langsung," terangnya.
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.