Kompas TV nasional hukum

Jokowi Larang Masyarakat Berjudi: Judi Itu Mempertaruhkan Masa Depan Keluarga dan Anak Kita

Kompas.tv - 12 Juni 2024, 21:39 WIB
jokowi-larang-masyarakat-berjudi-judi-itu-mempertaruhkan-masa-depan-keluarga-dan-anak-kita
Presiden RI Joko Widodo saat berbicara dalam World Water Forum ke-10 di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali. (Sumber: -)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo melarang masyarakat Indonesia berjudi, baik daring ataupun luring. Jokowi menegaskan masyarakat yang memiliki rezeki lebih sebaiknya menabungnya atau dijadikan modal usaha, jangan berjudi.

"Ini secara khusus saya ingin sampaikan: Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi. Baik secara offline maupun online," kata Jokowi dalam keterangan pers soal bahaya judi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga: Panglima TNI Tegaskan Bakal Beri Sanksi Prajurit yang Bermain Judi Online

Jokowi pun membeberkan contoh-contoh kerusakan akibat fenomena kecanduan judi. Jokowi menyebut sudah banyak kasus warga yang harta bendanya ludes atau bercerai dari pasangan gara-gara judi.

Sang presiden menekankan, judi bisa menuntun seseorang melakukan tindak kejahatan dan kekerasan yang bisa memakan korban jiwa. Jokowi menegaskan berjudi sama saja mempertaruhkan masa depan keluarga dan anak-anak.

"Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar game atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga dan masa depan anak-anak kita," kata Jokowi dikutip Antara.

Pemerintah RI sendiri telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Daring untuk memberantas fenomena judi online yang semakin marak. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut pembentukan satgas ini tinggal menunggu tanda tangan Jokowi.


Fenomena judi online menuai sorotan tajam usai menimbulkan sederet kasus kekerasan dan bunuh diri. Pada pekan lalu, gara-gara judi online, seorang polwan di Mojokerto membakar suaminya yang juga polisi hingga meninggal dunia.

Sebelumya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa perputaran uang judi online di Indonesia sepanjang 2023 telah mencapai Rp327 triliun.

Baca Juga: Politikus PKS Ingatkan PPATK untuk Terus Pantau Judi Online: Sudah Sangat Darurat




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x