Kompas TV nasional hukum

KPK Sebut Hasto Minta Diperiksa Kembali dalam Kasus Harun Masiku pada Juli

Kompas.tv - 12 Juni 2024, 18:15 WIB
kpk-sebut-hasto-minta-diperiksa-kembali-dalam-kasus-harun-masiku-pada-juli
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) saat ditemui usai menjadi pembicara dalam diskusi hari lahir Bung Karno di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Kamis (6/6/2024). Hasto disebut telah meminta kepada KPK agar diperiksa kembali sebagai saksi kasus dugaan suap Harun Masiku pada Juli. (Sumber: KOMPAS TV/IKSAN APRIANSYAH)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan kembali memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap buron Harun Masiku.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Hasto telah meminta agar diperiksa kembali pada Juli.

“Kalau enggak salah bulan Juli yang bersangkut minta dijadwalkan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/6/2024).

Meski demikian, ia belum memastikan terkait jadwal pemeriksaan Hasto tersebut.

Ia hanya menyebut politikus PDIP itu akan datang sendiri ke KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Harun Masiku.

"Cuma saya diberi tahu akan dipanggil lagi, bahkan Pak Hasto sendiri yang akan datang sendiri, jadi tidak perlu panggilan," ujarnya.

Hasto sejatinya sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap Harun Masiku oleh penyidik KPK pada Senin (10/6).

Namun, kemudian Hasto meminta agar pemeriksaan dilanjutkan pada kesempatan lain. Ia mengatakan meminta penundaan karena di tengah-tengah pemeriksaan, penyidik menyita sejumlah barang miliknya, seperti ponsel dan catatan.

Baca Juga: Hasto PDIP Protes HP-nya Disita KPK Terkait Pemeriksaan Burnonan Harun Masiku

Penyitaan barang juga disebut dilakukan terhadap staf Hasto bernama Kusnadi. Dua barang Kusnadi, ponsel dan ATM, disebut diambil penyidik KPK. Hal itu yang membuat Hasto merasa keberatan.

"Kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah (pemeriksaan) itu staf saya bernama Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya. Tetapi kemudian tas dan handphone-nya atas nama saya disita," ujarnya, Senin.

Hasto pun mengaku sempat berdebat dengan penyidik terkait penyitaan tas dan HP miliknya tersebut.

Pasalnya, menurut ia, penyitaan harus berdasar pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Dan akhirnya saya memutuskan pemeriksaan dilanjutkan pada kesempatan lain," ujarnya.

Sedangkan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyitaan tersebut merupakan wewenang penyidik lembaga antirasuah.

"Penyitaan HP milik saudara H (Hasto) adalah bagian kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor (tindak pidana korupsi) yang dimaksud," kata Budi, Senin.

Ia juga menegaskan, penyitaan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan.

"Artinya segala prosedur yang memang mesti dilakukan teman-teman penyidik itu sudah firm (pasti, red) dilakukan," ucapnya. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Hasto Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Diduga Tidak Profesional


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x