JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka pendaftaran penerima bantuan program Kantor Urusan Agama (KUA) Pemberdayaan Ekonomi Umat 2024. Pendaftaran untuk mengikuti program ini dibuka pada 5-12 Juni 2024.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat merupakan hasil kolaborasi Kemenag, BAZNAS, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
“Pembukaan bantuan program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat dibuka mulai tanggal 5-12 Juni 2024. Ini merupakan hasil kerja sama Kemenag, BAZNAS, dan LAZ,” ujar Waryono kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024), dikutip dari laman Kemenag.
Waryono menambahkan, program tersebut berbasis KUA dan dilaksanakan oleh 153 KUA.
“Termasuk KUA Denpasar Timur di Bali, KUA Sepatan Timur di Banten, KUA Penjaringan di Jakarta Utara, dan 150 KUA lainnya,” ungkapnya.
Waryono mengatakan program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat telah menetapkan sejumlah kriteria dan persyaratan bagi calon penerima bantuan, baik untuk aspek individu maupun kelayakan usaha. Berikut persyaratannya.
Baca Juga: Syarat dan Prosedur Pengajuan Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif 2024 Kemenag
Persyaratan Aspek Individu
Persyaratan Aspek Usaha
Baca Juga: Ratusan Botol Air Zamzam Terkumpul di Kemenag Polewali Mandar, Ini Tujuannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.