Kemudian PSI, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Prima, Partai Gelora serta Partai Garuda.
"Ya (penunjukkan adalah hak presiden terpilih), karena tujuan membentuk tim itu untuk mencari data dan sinkronisasi, yang akan digunakan sebagai bahan mengambil keputusan strategis, yang menjadi hak prerogatif presiden terpilih. Tentu adalah hak dari presiden terpilih untuk menunjuk tim-nya," ujar Dasco saat dikonfirmasi, Minggu (2/6/2024) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Program Makan Siang Gratis Prabowo Berubah Nama Jadi Makan Bergizi Gratis, Apa Maknanya?
Dasco menambahkan, hasil kerja-kerja tim gugus tugas akan digunakan sebagai bahan dalam merumuskan kebijakan strategis yang menjadi hak prerogatif presiden terpilih.
Menurutnya, pembentukan tim gugus tugas ini menjadi penting untuk mempersingkat waktu penyesuaian ketika pemerintahan baru mulai berjalan.
"Nah, sehingga presiden terpilih boleh saja kemudian membentuk tim tersendiri untuk mencari data sebagai bahan masukan dan kajian terkait hak khusus yang dijamin oleh UU," ujarnya.
Lebih lanjut Dasco menuturkan, dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan mendatangi sejumlah kementerian/lembaga lain usai menyambangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun, kunjungan ke lembaga-lembaga tersebut akan bergantung kebutuhan dan tugas Prabowo.
Baca Juga: [FULL] Isi Pertemuan Menkeu Sri Mulyani dan Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran
Adapun tujuan pembentukan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi ini tak lain sebagai upaya efisiensi dari Prabowo dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka.
Agar setelah dilantik nanti bisa langsung menjalankan program-program mereka.
"Mana yang data harus disinkronkan dan data yang dicari. Kita menunggu arahan dari Presiden terpilih, arahan mencari, melakukan sinkronisasi, mencari data yang diperlukan di kementerian mana, justru masih menunggu arahan," ujar Dasco.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.