Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Komisi III DPR menggelar rapat, membahas surat pertimbangan amnesti Presiden Joko Widodo kepada Baiq Nuril. DPR mengundang Baiq Nuril dan selanjutnya akan meminta pandangan fraksi-fraksi soal amnesti untuk Nuril.
Komisi III juga akan mengundang Menkumham, dalam rapat selanjutnya. Sejumlah fraksi diketahui sepakat atas surat pertimbangan amnesti presiden untuk Nuril. Namun ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin menyatakan, pandangan resmi fraksi disampaikan pada rapat pleno.
Nuril yang hadir di DPR, berharap DPR menyetujui surat amnesti dari presiden.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.