Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Sederet nama menteri kini harus berusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK telah memeriksa Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dan menghadirkan Menteri Agama di persidangan kasus jual beli jabatan di Kemenag yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy. Saat awal kasus ini diungkap KPK sempat menggeledah ruang kerja Menteri Agama pada 18 Maret 2019. Saat itu KPK menemukan uang senilai Rp 180 juta dan USD 30 ribu. Selain Romahurmuziy, kasus ini juga melibatkan 2 pejabat di Kementerian Agama.
Tak hanya Menteri Agama, KPK kini mengusut ada tidaknya kaitan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. Dalam kasus yang melibatkan angota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, KPK telah menggeledar ruangan kerja Mendag pada 29 April 2019 lalu. Dalam kasus ini Bowo Sidik menyebut menerima uang Rp 2 miliar dari Enggartiasto untuk memuluskan Permendag tentang perdagangan gula kristal rafinasi.
Menteri lainnya yang namanya muncul dalam pengusutan kasus korupsi oleh KPK adalah Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Menpora sejauh ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus suap penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia.
Ada tidak keterlibatan nama nama menteri kabinet kerja dalam kasus korupsi yang berbeda semuanya akan kembali pada bukti yang dimiliki KPK.
#KPK #MenteriKabinetKerja #KasusKorupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.