JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah lima lokasi berbeda, termasuk kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, pada Senin (29/4/2024) dan Selasa (30/4).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyidik menemukan dokumen hingga transaksi keuangan berupa transfer yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI.
"Dari seluruh proses penggeledahan ini di beberapa lokasi tim menemukan beberapa dokumen yang berkaitan dengan pengerjaan proyek, bukti elektronik, temuan transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang, yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dalam konferensi pers, Kamis (2/5).
Baca Juga: Geledah Kantor Setjen DPR RI, Penyidik KPK Bawa 3 Koper
Ia pun menyebut barang bukti yang ditemukan kemudian disita untuk dianalisis dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan.
Ali memastikan KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Dan kami juga ingin sampaikan, dalam proses penyidikan, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," tegasnya.
Meski demikian, Ali belum mengumumkan tersangka yang sudah ditetapkan KPK.
Ia mengatakan pengumuman tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan saat proses penyidikan sudah cukup.
Sebagai informasi, KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta yang merupakan rumah hingga kantor dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (29/4).
Empat lokasi yang dimaksud yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran.
Baca Juga: Selain Kantor Setjen DPR, KPK juga Geledah 4 Lokasi Berbeda di Jakarta
Kemudian tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di kantor Setjen DPR RI pada Selasa (30/4). Salah satu yang digeledah adalah ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.
Adapun KPK sendiri telah menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk rumah jabatan DPR ke tingkat penyidikan.
KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Indra pada Kamis, 14 Maret 2024.
Dalam pemeriksaan tersebut, Indra dicecar soal awal proses lelang pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota dewan.
Selain itu, Indra ditanya mengenai proses perencanaan hingga pelaksanaannya.
“Hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020,” kata Ali pada Jumat, 15 Maret 2024 lalu.
Tak hanya Indra, materi yang sama juga didalami tim penyidik KPK saat memeriksa Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati yang berstatus sebagai saksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.