JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah lima lokasi berbeda, termasuk kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, pada Senin (29/4/2024) dan Selasa (30/4).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyidik menemukan dokumen hingga transaksi keuangan berupa transfer yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI.
"Dari seluruh proses penggeledahan ini di beberapa lokasi tim menemukan beberapa dokumen yang berkaitan dengan pengerjaan proyek, bukti elektronik, temuan transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang, yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dalam konferensi pers, Kamis (2/5).
Baca Juga: Geledah Kantor Setjen DPR RI, Penyidik KPK Bawa 3 Koper
Ia pun menyebut barang bukti yang ditemukan kemudian disita untuk dianalisis dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan.
Ali memastikan KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Dan kami juga ingin sampaikan, dalam proses penyidikan, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," tegasnya.
Meski demikian, Ali belum mengumumkan tersangka yang sudah ditetapkan KPK.
Ia mengatakan pengumuman tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan saat proses penyidikan sudah cukup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.