JAKARTA, KOMPAS.TV - Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian (Mentan) disebut menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pengeluaran entertainment atau hiburan, salah satunya membayar biduan.
Hal itu dibongkar oleh Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan Arief Sopian saat dihadirkan menjadi saksi di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Adapun pengeluaran anggaran entertainment tersebut sebesar Rp50-100 juta.
"Saksi menyebut di sini ada beberapa pengeluaran untuk entertain. Makanya ini saya tanyakan, karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp50 sampai Rp100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya jaksa penuntut umum KPK kepada saksi.
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan, lah. Nah, itulah yang kita harus bayarkan gitu, Pak," jawab Arief.
"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" tanya jaksa kembali.
"Iya betul," ujar Arief.
Di antara biduan yang dimaksud, jaksa kemudian menyinggung terkait jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah.
Arief membenarkan ada pembayaran dari Kementan untuk Nayunda tersebut.
"Kalau khusus yang ke Nayunda, kalau saya cek ternyata Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali yang ke Nayunda?" tanya jaksa.
"Satu kali," kata Arief.
Baca Juga: Saksi Sebut Kementan Keluarkan Rp3 Juta per Hari untuk Pesan Makan dan Laundry di Rumah Dinas SYL
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.