Perintah transfer uang ke Nayunda ini disebut Arief berasal dari mantan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementan, Kasdi Subagyo yang juga terdakwa dalam kasus tersebut.
Sementara nomor rekening Nayunda, kata Arief, diperolehnya dari seseorang bernama Rezky.
"Dapat nomor rekening dari siapa?" tanya Jaksa.
"Dari Rezky," jawab Arief.
"Tapi yang merintah katanya Pak Kasdi?" tanya Jaksa lagi.
"Tapi nomor rekeningnya dari Rezky," ucap Arief.
"Bagaimana saksi waktu itu Pak Kasdi minta saksi transfer, tapi kemudian bicaranya dengan Rezky. Itu bagaimana?" tanya jaksa.
"Pak Kasdi kan menyuruh-nyuruh saya transfer. Cuma saya mau transfer ke mana ke rekening siapa, makanya coba hubungan Rezky," kata Arief.
"Pak Kasdi yang menyuruh ke Rezky?" tanya Jaksa kembali.
"Iya," ucap Arief.
Baca Juga: Saksi Ungkap Kementan Belikan Anak SYL Mobil Rp500 Juta Hasil Patungan Eselon I
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.