Baca Juga: Istana Sebut 4 Menteri yang Dipanggil MK Tak Perlu Minta Izin ke Presiden Jokowi
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menilai dan memutuskan perkara yang tengah disidangkan.
“Itu nantilah setelah para menteri sudah dimintai penjelasannya, tentu akan semakin jelas nanti keadaannya,” tegas Ma'ruf Amin.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, empat menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil MK untuk bicara pada sidag sengketa Pilpres 2024. Mereka dijadwalkan hadir pada Jumat, 5 April 2024.
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo, Senin (1/4).
Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari yang sama.
Suhartoyo menegaskan, pemanggilan ini bukan berarti mengakomodasi permintaan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon, yang memang sebelumnya meminta agar sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah.
Menurutnya dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodasi keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.
"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan," jelas Suhartoyo.
Baca Juga: MK Ingatkan Kehadiran 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Tidak Bisa Diwakilkan
Sumber : Antara, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.