JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan memastikan partai politik atau parpol pengusungnya, yakni NasDem, PKB, dan PKS solid mendukung gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepastian ini disampaikan Anies usai menghadiri sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
"Saya rasa bisa dicek terkait dengan partai-partai pengusung semuanya mendukung proses pengajuan ini ke MK, jadi clear di situ," kata Anies.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu, juga menyebut tiga partai pengusungnya juga turut mengawal proses sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
"Semua (parpol pengusung) ikut mengawal secara langsung. Jadi tidak ada pertanyaan terkait proses di MK ini apakah didukung atau tidak, didukung sepenuhnya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan alasan pihaknya mengajukan gugatan terkait hasil Pilpres 2024 ke MK.
Anies menyebut pengajuan gugatan hasil Pilpres ke MK bukan sekadar urusan teknis. Ia menekankan gugatan tersebut diajukan karena pihaknya ingin konstitusi tetap terjaga pelaksanaanya.
Baca Juga: Gerindra: Kami Tak Pernah Tawarkan Kursi Kabinet ke Ganjar dan Anies
Mengingat, menurut Anies, terdapat serangkaian penyimpangan yang terjadi selama penyelenggaraan Pilpres 2024.
Di mana penyimpangan-penyimpangan tersebut, kata ia, sebagian besar terjadi pada pra-pencoblosan atau pemungutan suara.
"(Penyimpangan terjadi) bukan pada hari pencoblosan dan sesudahnya, walaupun ada tapi porsi yang terbesar adalah pra-pencoblosan," ujarnya.
Anies berharap penyimpangan yang terjadi dalam Pilpres 2024 tidak menjadi kebiasaan. Pasalnya jika menjadi kebiasaan dan terulang di Pilpres berikutnya maka berpotensi menjadi karakter bangsa.
"Jangan sampai kita meleset, jangan sampai kita tergelincir, karena perjuangan menghadirkan demokrasi itu luar biasa, jangan sampai peristiwa pemilu, pilpres yang penuh dengan penyimpangan ini kemudian menjadi kebiasaan baru, budaya baru, akhirnya jadi karakter bangsa," ujarnya.
Anies pun berharap MK dapat memberikan keputusan yang adil terkait Perselisihan Hasil Pilpres 2024.
Baca Juga: Anies -Muhaimin Soroti Politik Uang Gus Miftah hingga Penyuapan dalam Gugatan Sengketa Pemilu di MK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.