JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi nasional untuk Caleg DPR RI di provinsi Banten.
Ada tiga daerah pemilihan (Dapil) di Provinsi Banten yang memperebutkan 22 kursi DPR RI, yakni Dapil Banten I meliputi Pandeglang dan Lebak (6 kursi).
Banten II meliputi Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang (6 kursi). Kemudian Banten III meliputi Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (10 kursi).
Untuk Dapil Banten II ada beberpa nama anggota DPR RI 2019-2024 yang gagal mempertahankan kursi di DPR RI.
Berikut deretan Caleg gagal ke DPR RI hasil rekapitulasi nasional Dapil Banten II di KPU, Selasa (12/3/2024):
1. Yandri Susanto
Yandri merupakan Caleg PAN dengan nomor urut 1. Wakil Ketua MPR 2019-2024 ini gagal mempertahankan kursi di DPR setelah perolehan suaranya kalah dari rekan separtai.
Baca Juga: Deretan Caleg Gagal dari Banten I hingga Pertarungan Trah Ratu Atut, Jayabaya dan Natakusumah
Perolehan suara Yandri yakni 96.334 suara. Caleg PAN nomor urut 4, Edison Sitorus memperoleh 113.815.
Edison berpeluang menjadi wakil PAN untuk duduk di DPR RI setelah PAN mendapatkan satu tiket kursi dari Dapil Banten II.
Adapun perolehan suara PAN di Banten II yakni 244.983 suara.
2. Nur'aeni
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.