Kompas TV nasional rumah pemilu

Komite Pemilih Indonesia dan PPP Pertanyakan Sikap Bawaslu yang Tak Hentikan Penggunaan Sirekap

Kompas.tv - 5 Maret 2024, 12:24 WIB
komite-pemilih-indonesia-dan-ppp-pertanyakan-sikap-bawaslu-yang-tak-hentikan-penggunaan-sirekap
Petugas KPPS mengambil gambar hasil penghitungan suara saat simulasi di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024). KPU Kabupaten Indramayu menggelar uji coba dan pemantapan dengan aplikasi SiRekap yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang. (Sumber: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Edy A. Putra

Lebih lanjut, dia juga menyayangkan sikap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang terkesan membela sistem yang bermasalah tersebut. 

Padahal, kata dia, Bawaslu sudah memberikan rekomendasi perbaikan terhadap Sirekap. Namun perbaikan yang dilakukan tetap membuat publik curiga atas data yang disajikan Sirekap KPU.

"Situasi sekarang orang tidak percaya dengan penyelenggara pemilu, mestinya dia (Bawaslu) kasih datanya. Misalkan data di Cilegon ada penggelembungan PSI, kasih datanya berapa yang ditemukan. Sekarang data yang beredar di publik di-challenge hanya dengan mengatakan tidak menemukan pelanggaran," ujarnya.  

"Ini gimana orang percaya? Karena itu, kalau ada isu penggelembungan, semua publik pasti percaya. Yang dilempar publik ke media sosial itu data dan harus dibalas dengan data, jangan omongan saja," tambah Jerry. 

PPP: Sirekap Akar Masalah

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi juga mengakui akar masalah yang membuat publik tidak percaya kepada KPU adalah data Sirekap. 

Baca Juga: Caleg PSI Sebut Ada Penggiringan Opini Suara Partai Meroket, Padahal Masalahnya di Sirekap KPU

Ia menyayangkan Bawaslu tidak memberi keputusan agar penggunaan Sirekap dihentikan untuk mencegah keributan di publik. 

Senada dengan Jerry, Baidowi menjelaskan Bawaslu sudah lebih dari sekali memberi rekomendasi kepada KPU untuk memperbaiki Sirekap. 

Di sisi lain, untuk menjawab apakah ada penggelembungan suara PSI, Bawaslu sudah melakukan penelusuran dan benar tidak ditemukan hal yang dicurigai. 

Namun permasalahannya, kata dia, Bawaslu tidak menjelaskan mengapa data manual yang ditelusuri berbeda dengan data Sirekap. 

"Sumber masalahnya ini kan Sirekap. Harusnya Ketua Bawaslu menjelaskan yang menjadi anomali itu di Sirekapnya maka rekomendasinya harus dihentikan. Problemnya Bawaslu rekomendasi perbaikan Sirekap, bukan menghentikan," ujar Baidowi

"Bawaslu punya kewenangan untuk menghentikan Sirekap tetapi tidak dilakukan padahal sudah tahu sumber masalahnya Sirekap membuat kegaduhan politik," sambungnya. 


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x