Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono mewawancarai Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purnawirwan) Agus Widjojo terkait situasi pasca kerusuhan 21-22 Mei. Belakangan ini, sejumlah purnawirawan TNI menjalani proses hukum.
Mengapa mereka terkait dengan gejolak pasca Pemilu? Agus menjawab bahwa pasca purna tugas, anggota TNI kembali ke masyarakat sebagai warga negara biasa. Unjuk rasa dan menyuarakan pendapat menjadi salah satu hak politik para purnawirawan setelah mereka kembali menjadi warga.
Meski demikian, Agus mengakui sulit memahami para purnawirawan yang berpartisipasi dalam unjuk rasa 21-22 Mei lalu. “Menurut saya, untuk seorang purnawirawan yang telah mengabdi 30 tahun di bawah Sapta Marga dan sumpah prajurit, sulit memahami mereka mengambil posisi seperti sekarang ini,” ujar Agus. Apa maksud pernyataan ini? Simak jawabannya dalam program Aiman episode “Kerusuhan, Makar, dan Sosok Bersenjata Api”.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.