JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sekretariat Negara hingga saat ini belum menerima surat pengunduran diri Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Sejak Jumat (26/1/2024) pagi, beredar informasi Mahfud akan menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam. Dikabarkan, surat tersebut akan diserahkan pada siang hari.
Adapun kegiatan Mahfud sebagai cawapres nomor urut tiga pada Jumat (26/1/2024) mengikuti agenda internal dan absen dari agenda kampanye.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Mahfud.
Pratikno juga menjelaskan belum menerima informasi Mahfud akan datang ke Kementerian Sekretariat Negara untuk menyerahkan surat tersebut.
Baca Juga: Andi Widjajanto: Pak Mahfud MD Pasti Mundur dari Kabinet Jokowi
"Sampai saat ini, kami belum menerima surat pengunduran diri Prof Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," ujar Pratikno saat dikonfirmasi, Jumat.
Mahfud MD sebelumnya telah menyatakan akan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.
Hal itu disampaikan calon wakil presiden nomor urut 3 tersebut di acara Tabrak Prof di Semarang pada Selasa (23/1).
Mahfud mengamini pernyataan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bahwa ia akan segera mundur dari kabinet Presiden Jokowi.
"Tolong dengarkan baik-baik. Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik itu kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Bahwa saya pada saat yang tepat nanti akan mengajukan pengunduran diri baik-baik," ujar Mahfud.
Baca Juga: Jubir TKN Prabowo-Gibran Singgung Kemampuan Memimpin Mahfud MD: Baiknya Mundur
Mahfud menyatakan, sejak ditunjuk sebagai cawapres Ganjar, ia memilih tetap menjabat Menko Polhukam karena tidak ada larangan yang mengharuskan mundur dari jabatan menteri.
Meski tetap menjabat menteri, Mahfud mengaku tidak pernah menggunakan fasilitas negara dan kewenangan sebagai Menko Polhukam untuk kepentingan pencalonan dirinya di Pilpres 2024.
Namun, belakangan Mahfud melihat kandidat lain yang juga duduk di pemerintahan justru menyalahgunakan fasilitas dan kewenangannya.
Oleh karena itu, ia memutuskan akan segera mundur dari kabinet untuk memberikan contoh.
"Tinggal tunggu momentum, karena masih ada tugas negara yang harus saya jaga," ujar Mahfud.
Baca Juga: Soal Desakan Mundur, Gerindra Pastikan Prabowo Akan Tuntaskan Jabatannya sebagai Menhan
Terpisah, Presiden Joko Widodo menghormati langkah Mahfud yang ingin mundur dari kabinet Indonesia Maju.
Presiden Jokowi menyatakan tidak bisa melarang menteri yang ingin mundur, lantaran hal itu disebutnya menjadi hak masing-masing menteri.
"Ya itu hak, dan saya sangat menghargai," ujar Jokowi di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.