PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Keluarga Arjun Wijaya Kusumo (AWK) tidak menyangka komentar AWK di media sosial berujung ke Kepolisian.
Wulandari, kakak AWK menjelaskan dirinya dan sang Ayah Sueb tidak tahu permasalahan yang membuat AWK berurusan dengan Kepolisian.
Setelah penangkapan, keluarga baru tahu permasalahan yang terjadi. Polisi yang menghubungi keluarga menjelaskan AWK telah membuat komentar di media sosial Tiktok yang bernada ancaman terhadap Capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
"Setelah penangkapan itu, kami dihubungi oleh polisi dan dijelaskan bahwa adik saya tersandung kasus ancaman penembakan pada Capres nomor urut 1," ujar Wulandari, saat ditemui di rumahnya, Sabtu (13/1/2024).
Wulandari menjelaskan, AWK ditangkap saat bekerja mengantarkan bawang ke sejumlah pasar dan toko di Kecamatan Ambulu, Jember.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengancam Anies Baswedan, Pelaku Mengaku Tak Berkaitan Dengan Parpol atau Capres Lain
Di tengah perjalanan untuk mengantar barang ke tempat lain, Wulandari mengungkapkan AWK dan sang ayah sempat diadang sejumlah orang yang tak dikenal.
Pihak tersebut kemudian menjelaskan mereka berasal dari Polda Jawa Timur dan berniat membawa AWK ke Mapolda untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya di media sosial TikTok.
"Hendak berangkat ke toko lain, masih di tepi jalan, kami mendadak dihentikan orang yang tidak dikenal. Kunci mobil juga diambil. Mereka bilang dari Polda Jatim. Kemudian adik saya dibawa," ujar Wulandari.
Wulandari menambahkan keluarga masih tidak menyangka AWK membuat komentar yang bernada ancaman kepada Capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.