JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berpendapat tidak ada pelanggaran saat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Garut, Jawa Barat, mendukung calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Menurut dia, Satpol PP merupakan institusi yang belum mendapat posisi yang jelas dalam pemerintahan.
"Kalau menurut saya, enggak (tidak ada pelanggaran). Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN (Aparatur Sipil Negara) itu," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
"Maka ya wajar mereka bisa menyampaikan (dukungan) kepada siapa pun, mungkin kebetulan ada salah satu calon di situ, ya disampaikan," tambahnya, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: 13 Satpol PP Garut Dukung Gibran: Bawaslu Turun Tangan, Moeldoko dan Mahfud Beda Pendapat
Moeldoko juga mengaku secara pribadi prihatin dengan status Satpol PP.
Sebab, ia pernah menerima keluhan dari Satpol PP yang mengaku kebingungan dengan status mereka, apakah sebagai ASN atau masuk sebagai bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pak status kami itu seperti apa? Kami ini belum terakomodasi di pendekatan ASN enggak, PPPK juga enggak. Posisi kami belum jelas," kata Moeldoko menirukan curhatan Satpol PP tersebut.
Ia menduga bisa saja para anggota Satpol PP menyampaikan keluh kesah kepada calon presiden (capres) maupun cawapres, baik Gibran maupun kandidat lain.
"Bisa saja mereka menyampaikan pada salah satu calon presiden.”
“Mungkin bukan hanya ke Mas Gibran, bisa saja ke calon yang lain karena itu bagian dari aspirasi mereka yang ingin mendapatkan perlakuan yang adil. Sebenarnya itu poinnya," ujarnya.
Sebelumnya, video berdurasi 19 detik viral di media sosial. Video itu berisi rekaman dukungan anggota Satpol PP Garut terhadap Gibran.
Dalam video tersebut, anggota Satpol PP yang berseragam lengkap, menyebut Indonesia membutuhkan pemimpin muda seperti Gibran.
"Kami dari forum komunikasi bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih," kata salah seorang anggota Satpol PP di depan Satpol PP lainnya sambil menunjukkan foto Gibran.
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Basuki Eko membenarkan yang ada dalam video tersebut adalah anggotanya.
Baca Juga: Penyebab 5 Orang Keroyok Anggota Satpol PP di Depan Plaza Indonesia
Ia pun meminta maaf dan mengatakan pihaknya telah menggelar sidang kode etik terhadap para anggota Satpol PP yang ada dalam video itu.
Sidang kode etik dilakukan di internal Satpol PP karena para pelaku berstatus tenaga kontrak.
Basuki mengatakan satu anggota Satpol PP yang ada dalam video itu diberi sanksi skorsing tiga bulan, sedangkan anggota lainnya terkena sanksi skorsing satu bulan tanpa tunjangan.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.