JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menegaskan kader yang menamakan diri ‘Pejuang PPP’ merupakan gerombolan penyusup.
Diketahui, Pejuang PPP tersebut menyatakan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Terkait hal itu, Mardiono mengatakan bahwa mereka telah dicabut dan dipecat keanggotaannya dari partai berlambang Ka'bah itu. Sebab, mereka tidak dapat memahami partai politik dan PPP.
Baca Juga: Pemilu 1977: Tanggal Pencoblosan Belum Ditentukan, PPP Putusakan Gambar Kabah Hitam
“Sejumlah kader yang mengklaim sebagai ‘Pejuang PPP’ itu telah dipecat dan dicabut keanggotaannya. Mereka tidak memahami partai politik dan PPP,” kata Mardiono di Gedung High End, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Mardiono mengaku sudah mengabdi di partai selama 26 tahun dan tidak pernah menobatkan diri sebagai pejuang. Ia pun heran ada kader yang baru bergabung selama 7 bulan sudah mengklaim sebagai pejuang.
“Mereka yang baru bergabung selama 7 bulan mengklaim sebagai Pejuang PPP. Saya ini mengabdi di PPP sudah 26 tahun,” tutur Mardiono.
“Dan, hari ini saya diberi amanah dan tidak pernah menobatkan diri sebagai pejuang. Bagaimana mungkin seseorang yang baru 7 bulan, membaca AD/ART tidak, tapi mengklaim sebagai pejuang.”
Ia pun bersyukur Tuhan menunjukkan lebih cepat mengenai para penyusup itu, sehingga bisa lebih cepat bertindak.
Baca Juga: PPP Pecat Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai karena Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
“Saya sebut ini sebagai penyusupan. Alhamdulillah, Allah sayang kepada PPP dan menunjukkan lebih cepat orang-orang ini,” ucap Mardiono.
Mardiono menambahkan penyusupan bisa terjadi di mana-mana. Ia menyebut jangankan di sebuah organisasi, salat di masjid saja ada yang mencuri sandal.
Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, PPP telah memecat sejumlah kader yang menamakan diri “Pejuang PPP,” di antaranya Wakil Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Witjaksono.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024.
Ada tiga pasangan capres-cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Nomor Urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Nomor Urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD Nomor Urut 3.
Baca Juga: PPP Jatuhi Sanksi Pergantian AntarWaktu untuk Kader yang Deklarasi Prabowo-Gibran
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.