Kompas TV nasional hukum

Reaksi Polda Metro Jaya Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan: Alasannya Tidak Wajar dan Tak Patut

Kompas.tv - 21 Desember 2023, 17:41 WIB
reaksi-polda-metro-jaya-firli-bahuri-mangkir-pemeriksaan-alasannya-tidak-wajar-dan-tak-patut
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberi pernyataan terkait putusan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023). Hari ini, Kamis (21/12) Firli mangkir lagi dari pemeriksaan sebagai tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya hendak meminta keterangan pada Firli Bahuri mengenai saksi meringankannya yang baru, sebagaimana diajuka oleh penasihat hukumnya. 

“Sehingga hal tersebut menjadi salah satu materi pemeriksaan yang harus diterangkan oleh Tersangka FB dalam Berita Acara Pemeriksaan,” ujar Kombes Truoyudo.

Firli Bahuri bisa dijemput paksa

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bisa dijemput paksa apabila berkali-kali tidak menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan.

Baca Juga: Kapolda Metro Respons Firli Bahuri yang Mangkir dari Panggilan: Ada Perintah Membawa

"Firli bisa dijemput paksa jika kembali mangkir untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan ," kata Irjen Karyoto di Jakarta pada Kamis, dikutip dari Antara.

Mantan Direskrimum Polda DIY itu menanggapi langkah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang akan menjadwalkan kembali pemanggilan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri setelah pada hari ini tidak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saya tanya dulu ke Direskrimsus langkah selanjutnya bagaimana," ujarnya.

Irjen Karyoto juga menambahkan surat pencekalan terhadap Firli Bahuri telah diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Sudah (terbit) lama itu udah beberapa minggu yang lalu," ucap dia.

Sementara itu, Irjen Karyoto enggan menanggapi soal gugatan praperadilan Firli Bahuri yang ditolak oleh PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dewas KPK: Firli Bahuri Rugi Tak Hadir Sidang Kode Etik karena Tidak Bisa Membela Diri

"Ya nggak perlu ditanggapi orang udah diputus begitu mau diapain, dari awal saya selalu hati-hati, saya ingatkan kepada penyidik berlaku profesional, bukan karena intervensi dari saya, mereka sudah ada sistem, " tandas Irjen Karyoto.


 




Sumber : Kompas TV, Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x