Kompas TV nasional peristiwa

Kado di Hari Guru: Supriyani Dinyatakan Tak Bersalah

Kompas.tv - 25 November 2024, 23:51 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Pada Hari Guru Nasional, 25 November 2024, Guru Honor SD Negeri 04 Baito, Supriyani, menerima kado terindah dalam hidupnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Andoolo memvonis bebas Supriyani dalam kasus penganiayaan terhadap seorang murid yang merupakan anak seorang polisi.

Hakim menilai bahwa Supriyani tidak terbukti melakukan pemukulan seperti yang didakwakan, dan alat bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum tidak saling berkaitan.

Supriyani yang merasa terharu, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya sepanjang proses hukum ini.

Kuasa hukum Supriyani mengatakan bahwa pihaknya kini menunggu keputusan dari jaksa penuntut umum apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

#guru #supriyani

Baca Juga: [FULL] Menteri Rosan Ungkap Alasan Danantara Belum Diluncurkan Presiden Prabowo

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x