JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba, dalam sebuah operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar pada Senin (18/12/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan Gubernur Mauku Utara Abdul Gani dibekuk di sebuah hotel yang berada di bilangan Jakarta Selatan.
Selain di Jakarta, KPK juga melakukan rangkaian kegiatan OTT di Ternate, Maluku Utara, sepanjang hari kemarin.
Baca Juga: Soal OTT di Maluku Utara, KPK Sebut terkait Lelang Jabatan dan Pengadaan Barang Jasa
"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Ali Fikri di Jakarta, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi di KompasTV, Selasa (19/12).
Ali Fikri menjelaskan, dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tim penindakan KPK mengamankan setidaknya 15 orang. Tak tertutup kemungkinan jumlah orang yang ditangkap bisa bertambah.
Dari belasan orang itu, salah satunya adalah Gubernur Maluku Utara. Kemudian, sisanya beberapa pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara, dan pihak swasta.
Adapun tangkap tangan KPK di Maluku Utara ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
"Hingga saat ini (tangkap tangan) masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," ucap Ali Fikri.
Baca Juga: OTT KPK di Maluku Utara, Rumah Gubernur Digeledah-Ruang Kerja Disegel
Seluruh orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan tersebut.
"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali Fikri.
Tak hanya mengamankan belasan orang dari operasi tangkap tangan, Ali membenarkan bahwa pihaknya juga melakukan penggeledahan di rumah jabatan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada Senin kemarin.
Adapun rumah dinas tersebut terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Namun, belum diketahui barang bukti apa saja yang disita oleh tim penyelidik dan penyidik KPK dari rumah dinas tersebut.
Baca Juga: KPK Gelar OTT di Maluku Utara, Siapa yang Ditangkap?
Selain rumah dinas Gubernur Maluku Utara, penyidik dan penyelidik KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Itu antara lain Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.