Seluruh orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan tersebut.
"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali Fikri.
Tak hanya mengamankan belasan orang dari operasi tangkap tangan, Ali membenarkan bahwa pihaknya juga melakukan penggeledahan di rumah jabatan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada Senin kemarin.
Adapun rumah dinas tersebut terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Namun, belum diketahui barang bukti apa saja yang disita oleh tim penyelidik dan penyidik KPK dari rumah dinas tersebut.
Baca Juga: KPK Gelar OTT di Maluku Utara, Siapa yang Ditangkap?
Selain rumah dinas Gubernur Maluku Utara, penyidik dan penyelidik KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Itu antara lain Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.