YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Gadjah Mada (UGM) menobatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai alumnus paling memalukan pada Jumat (8/12/2023).
Ketua BEM KM UGM, Gielbran M Noor mengungkapkan setidaknya ada tiga alasan pihaknya menyematkan label tersebut kepada Jokowi.
Pertama, BEM KM UGM menilai indeks demokrasi sepanjang kepemimpinan Presiden Jokowi turun drastis.
Kedua, BEM KM UGM menyebut adanya kebobrokan konstitusi di masa pemerintahan Jokowi.
Ketiga, BEM KM UGM melihat indikasi upaya menghidupkan dinasti politik di Indonesia oleh Presiden Jokowi.
"Ketiga hal itu membuat Jokowi sangat pantas dinobatkan sebagai alumnus paling memalukan, karena tidak membawa nilai-nilai sebagai alumnus UGM yang seharusnya," kata Gielbran, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Peneliti Pukat UGM Sebut Presiden Bisa Intervensi KPK, Zaenur Rohman: Sangat Mungkin Dilakukan
BEM KM UGM "menganugerahi" Jokowi sebagai alumnus paling memalukan usai acara diskusi publik dan mimbar bebas bertajuk "Indonesia Darurat Demokrasi", di Bundaran UGM, Yogyakarta.
Gielbran menyerahkan "anugerah" berupa sertifikat dari BEM KM UGM kepada seorang perwakilan mahasiswa, yang tampak mengenakan topeng menyerupai wajah Presiden Ketujuh RI tersebut.
Selain sertifikat, BEM KM UGM juga memberikan sebendel berkas kajian strategis terkait kebijakan-kebijakan Presiden Jokowi yang dinilai tidak pro rakyat. Berkas tersebut selanjutnya akan dikirimk ke Istana Kepresidenan.
"Tidak ada momentum yang lebih tepat dibandingkan sekarang, untuk menobatkan beliau sebagai alumnus UGM paling memalukan," ujar Gielbran, disambut tepuk tangan para mahasiswa yang hadir, dilansir dari Tribunnews.
Gielbran menyebut, anugerah alumnus UGM paling memalukan ini merupakan wujud kekecewaan dan kemarahan mahasiswa terhadap Jokowi yang dianggap tidak bisa berbuat banyak selama berkuasa.
Baca Juga: Pengamat Politik UGM Ungkap 5 Dampak dan Fenomena Penetapan Kaesang sebagai Ketum PSI
Menurut BEM KM UGM, sepanjang dua periode memimpin pemerintahan tanah air, Jokowi gagal menyelesaikan deretan permasalahan fundamental.
Di dalam kajiannya, BEM KM UGM menyoroti tentang lemahnya pemberantasan korupsi. Menurut mereka, pimpinan KPK yang notabene merupakan garda terdepan pemberantasan korupsi, malah justru menjadi pelaku kriminal.
Kemudian BEM KM juga menyoroti soal revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) soal kebebasan berpendapat yang dinilai sangat mempermudah para aktivis untuk dikriminalisasi.
Soal konstitusi, BEM KM UGM juga menyoroti para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbukti bermasalah dalam sidang Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Acara diskusi publik dan mimbar bebas bertajuk "Indonesia Darurat Demokrasi" itu dihadiri oleh pegiat anti korupsi sekaligus dosen Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar serta aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Mauildiyanti.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.