Kompas TV nasional humaniora

Pneumonia Merebak di China, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Penyebarannya di RI

Kompas.tv - 29 November 2023, 09:55 WIB
pneumonia-merebak-di-china-kemenkes-terbitkan-surat-edaran-waspada-penyebarannya-di-ri
Ilustrasi. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) meminta semua jajarannya siaga menyusul laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa telah terjadi peningkatan kasus undefined pneumonia yang menyerang anak-anak di China bagian Utara. (Sumber: Kemenkes)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) meminta semua jajarannya siaga menyusul laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa telah terjadi peningkatan kasus undefined pneumonia yang menyerang anak-anak di China bagian Utara. 

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, WHO mempublikasikan adanya sinyal undiagnosed pneumonia di ProMed pada 22 November 2023. 

Belum diketahui secara pasti penyebab penyakit yang menyerang sistem pernafasan ini. Namun, berdasarkan laporan epidemiologi, terjadi peningkatan kasus mycoplasma pneumoniae sebesar 40 persen. Mycoplasma merupakan penyakit penyebab umum infeksi pernapasan sebelum Covid-19.

Baca Juga: Seberapa Bahaya Wabah Pneumonia Misterius dari Tiongkok? Ini Penjelasan Pengamat

"Sejak Mei 2023, kasus rawat jalan dan rawat inap pada anak karena mycoplasma pneumoniae juga dilaporkan meningkat. Kemudian pada Oktober 2023, angka kesakitan akibat respiratory syncytial virus (RSV), adenovirus, dan influenza juga sempat naik bulan lalu, meski saat ini telah turun," kata Maxi dari keterangan resmi Kemenkes, Rabu (29/11/2023). 

Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes juga sudab menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia. 

Surat edaran yang terbit pada tanggal 27 November 2023 ini ditujukkan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kepala Puskesmas di Indonesia. 

Baca Juga: Wabah Pneumonia Misterius Jangkiti China, Rumah Sakit Dibanjiri Pasien Anak-anak

"Penerbitan surat edaran tersebut bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia," ujar Maxi. 

Dalam surat edaran itu, Kemenkes meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global. Serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus dicurigai pneumonia.

Ia juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

"Kepada KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah diminta untuk melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah," ucapnya. 

Langkah berikutnya adalah melaporkan penemuan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC): 0877-7759-1097 atau email: [email protected] dan ditembuskan serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Ribuan Anak Meninggal Karena Pneumonia, Apa Penyebab dan Bagaimana Pengobatannya?

"Selanjutnya, Dinas Kesehatan menindaklanjuti laporan penemuan kasus yang dicurigai mycoplasma pneumoniae dari fasyankes dan memfasilitasi pengiriman spesimennya ke laboratorium rujukan Sentinel ILI/SARI," tutur Maxi. 

Terakhir, Maxi meminta seluruh pihak untuk menggencarkan upaya promosi kesehatan berupa edukasi kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait penyakit pneumonia. 


 




Sumber : Kemenkes




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x