JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, menanggapi temuan pakta integritas yang diduga ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Moso dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI KSP Silaban.
Salah satu poin dalam pakta integritas itu ialah berkomitmen untuk mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres di Pilpres 2024.
Pakta integritas itu muncul ke publik setelah ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penangkapan Yan Piet dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Anies mengecam bila memang temuan pakta integritas itu benar. Sebab, itu menandakan adanya kekuatan negara untuk memenangkan salah satu kandidat di pesta demokrasi.
Baca Juga: Demokrat Minta Bawaslu Investigasi Temuan Pakta Integritas Pj Bupati Sorong
"Itu yang menurunkan kepercayaan rakyat kepada negara ketika aparat negara tidak lagi bersikap netral yang kemudian jadi korban adalah lembaga negara. Kalau itu bagi pribadi-pribadi yang punya aspirasi pribadi, jangan gunakan negara," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
"Bila Anda memiliki aspirasi pribadi keluar dari negara. Mundur dari negara. Laksanakan aspirasi pribadi Anda."
"Tapi kalau Anda menggunakan negara untuk aspirasi pribadi maka Anda telah merendahkan negara, Anda telah menurunkan derajat negara dan lebih parah lagi Anda membuat rakyat tidak percaya pada negara karena kepentingan aspirasi pribadi, aspirasi kelompok menggunakan alat negara," ujarnya.
Anies menyebut wajar bila seseorang memiliki aspirasi ihwal sosok yang akan dipilihnya pada gelaran pilpres.
Yang dilarang adalah bila yang bersangkutan menggunakan kekuatan alat negara untuk bertindak tak netral dalam pemilu.
"Silakan orang punya aspirasi pribadi tapi jangan gunakan negara untuk aspirasi pribadi, bedakan kepentingan pribadi dengan kepentingan negara," katanya.
Adapun Mahfud MD yang menjadi cawapres Ganjar, menyebut pakta integritas itu terbit pada Agustus 2023.
Pada waktu itu, kata dia, Ganjar belum resmi menjadi capres yang diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
"Itu kan bulan Agustus, belum ada calon-calon resmi kan bahasanya," kata Mahfud, Selasa (14/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Tanggapan Ganjar soal Pakta Integritas PJ Bupati Sorong untuk Menangkan Dirinya
Menurut dia, perihal pakta integritas tersebut tidak ada kaitannya dengan ranah hukum. Selain itu, kata dia, hal tersebut juga tidak mencoreng netralitas ASN.
"Enggak juga (mencoreng netralitas ASN)," ucap dia.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.