JAKARTA, KOMPAS.TV - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Anwar Usman merespons perkataan sejumlah pihak yang menyebut MK dengan akronim Mahkamah Keluarga.
Menurut Anwar Usman, sejumlah pihak yang mengatakan itu sangat tega menjuluki MK dengan sebutan Mahkamah Keluarga. Ia pun mendoakan kepada para pihak tersebut diampuni oleh Tuhan.
Demikian Anwar Usman menanggapi pernyataan bernada miring itu sehari setelah diputus diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK.
Anwar menyampaikan hal itu menyinggung tuduhan dirinya disebut terlibat konflik kepentingan pribadi dan keluarga saat menangani perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.
Baca Juga: Mahfud MD: Seharusnya Anwar Usman Dipecat, Saya Setuju dengan Bintan Saragih
“Bahkan ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga, masya Allah, mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT,” kata Anwar sembari menggeleng-gelengkan kepala saat konferensi pers di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Anwar menilai narasi Mahkamah Keluarga tersebut adalah fitnah keji dan kejam. Karena itu, ia merasa perlu meluruskannya.
“Saat ini, harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karir selama hampir 40 tahun, dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam,” ucap Anwar.
“Tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta,” imbuhya.
Anwar meyakini skenario Tuhan lebih baik daripada skenario siapa pun untuk membunuh karakternya.
Dia mengaku hanya bisa pasrah dan mendoakan pihak-pihak yang memfitnah dirinya itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.