JAKARTA, KOMPAS.TV - Ajudan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (11/10/2023).
Sedianya, Panji dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut.
Tak hanya Panji, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, yaitu M Yunus selaku Staf Biro Umum Kementan dan Momon Rusmono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2019-2021. Keduanya juga mangkir dalam pemeriksaan hari ini.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan kepada ketiga saksi tersebut.
Ia juga mengingatkan kepada ketiga saksi untuk dapat bersikap kooperatif.
"Kami ingatkan para saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya karena itu merupakan kewajiban hukum," kata Ali, dalam keterangannya, Rabu.
Hari ini, Rabu (11/10), tim penyidik sedianya menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, Syahrul absen dalam pemeriksaan tersebut dengan alasan ingin menemui ibunya di kampung terlebih dahulu sebelum hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.
“Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” kata Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv dari pengacaranya, Rabu (11/10) pagi.
Sementara itu, Ervin Lubis, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, menuturkan akan mengantarkan langsung surat ke KPK agar kliennya dapat dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan.
Baca Juga: Saat Sekjen Kementan Irit Bicara usai Diperiksa Penyidik KPK Selama 11 Jam
“Pagi ini, tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo mengantarkan surat pada KPK yang pada pokoknya mengajukan permohonan penjadwalan ulang,” kata Ervin.
“Pada surat tersebut disampaikan bahwa pada prinsipnya, Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini.”
Dengan demikian, sejauh ini, KPK telah memeriksa dua mantan bawahan Syahrul. Mereka adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan aktif Kasdi Subagyono.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan ke tahap penyidikan pada Jumat, 29 September 2023 lalu.
KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.
Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah kantor Kementan dan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul, penyidik KPK menemukan uang puluhan miliar rupiah serta 12 pucuk senjata api.
Tak sampai di situ, penyidik juga kembali menggeledah rumah pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (4/10) pekan lalu.
Usai penggeledahan di rumah Syahrul di Makassar tersebut, tampak penyidik KPK membawa satu buah koper serat fiber berwarna coklat berukuran 24 inci yang berisi barang yang disita. Selain itu, KPK juga membawa satu unit mobil Audi bernomor polisi DD 57 US dari kediaman Syahrul.
Selain itu, KPK juga telah melayangkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan pihak yang terkait dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian selama enam bulan hingga April 2024, termasuk Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Tunda Penuhi Panggilan KPK: Izinkan Dulu Saya Temui Ibu di Kampung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.