PENAJAM PASER, KOMPAS.TV- Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, menggantikan Jakarta pada 2024. Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerbitkan nomor registrasi kependudukan Kota Nusantara.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Mawar, mengatakan penduduk Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah IKN masih dalam register wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.
"Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara sudah terbit, tetapi masih persiapan pemindahan dan Kemendagri belum menerbitkan nomor registrasi kependudukan Kota Nusantara," kata Mawar di Penajam Paser, Jumat (22/9/2023).
Baca Juga: 10 Investor Kakap Tanam Duit Rp20 T di IKN, Alfamart, Agung Sedayu hingga Sinarmas
"Kode wilayah Kota Nusantara belum diterbitkan Kemendagri, KTP warga Sepaku masih menggunakan 6409," tambahnya seperti dikutip dari Antara.
Nomor registrasi wilayah 6409 itu, yakni 64 kode wilayah Provinsi Kalimantan Timur, dan 09 kode wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ia menjelaskan, total penduduk Kab. Penajam Paser saat ini ada sekitar 190.000 jiwa. Jumlah itu akan berkurang, karena 39.882 orang penduduk Kec. Sepaku akan masuk menjadi penduduk wilayah Kota Nusantara.
"Tetapi, tergantung warga Kecamatan Sepaku apakah tetap ingin menjadi warga Kabupaten Penajam Paser Utara, atau menjadi warga ibu kota negara Indonesia," sebutnya.
Baca Juga: Erick Thohir: RI Dapat Hibah Rp85,6 M dari FIFA untuk Bangun National Training Center di IKN
Selain itu, ada sejumlah desa di Kecamatan Sepaku yang akan dihapus secara administrasi akibat berdirinya Kota Nusantara.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.