JAKARTA, KOMPAS.TV - Puncak peringatan HUT ke-78 RI akan diselenggarakan besok, Kamis (17/8/2023). Masyarakat diminta untuk menghentikan segala aktivitas dan berdiri tegap pada pukul 10.17- 10.20 WIB.
Imbauan untuk melakukan sikap sempurna pada peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dalam surat edaran nomor B- 761 /M/S/TU.OO.04/08/2023.
"Pada tanggal 17 Agustus 2023, pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, segenap masyarakat Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak," bunyi imbauan tersebut.
Pemerintah meminta masyarakat berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah, pada saat pengibaran Bendera Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka.
Imbauan menghentikan aktivitas sejenak itu dikecualikan bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
Baca Juga: Contoh Surat Undangan Malam Tirakatan dan Upacara 17 Agustus untuk Warga hingga Lurah
"Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang," tutup imbauan tersebut.
Melansir setneg.go.id, detik-detik proklamasi kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari desakan golongan muda kepada golongan tua pada 15 Agustus 1945 yang berujung pada penculikan Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok atau disebut juga peristiwa Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945.
Di Rengasdengklok Soekarno dan Hatta mendapat tekanan oleh para pemuda usupaya segera melaksanakan Proklamasi Kemerdekaan saat itu juga.
Namun, Soekarno dan Hatta teguh pada pendirian untuk tidak gegabah. Akhirnya mereka memilih Jumat, 17 Agustus 1945 saat bulan Ramadan untuk membacakan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 16 Agustus 1945 malam harinya, rombongan Soekarno kembali ke Jakarta dan langsung menuju rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol No.1 untuk menyusun teks proklamasi.
Baca Juga: Rangkuman Kronologi Sejarah Peristiwa Rengasdengklok 16 Agustus 1945: Awal Mula dan Tokoh-tokohnya
Soekarno, Hatta dan Laksamana Maeda sempat Somobuco (kepala pemerintahan umum), Mayor Jenderal Nishimura, untuk menjajagi sikapnya mengenai pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan.
Kendati demikian, jawaban Nishimura tidak memuaskan mereka. Nishimuta mengatakan bahwa karena Jepang sudah menyatakan menyerah kepada Sekutu, maka berlaku ketentuan bahwa tentara Jepang tidak diperbolehkan lagi mengubah status quo.
Melihat kenyataan ini, Soekarno-Hatta sampai pada kesimpulan bahwa tidak ada gunanya lagi untuk membicara-kan soal kemerdekaan Indonesia dengan Jepang.
Detik-Detik Proklamasi Hari Jumat di bulan Ramadhan, pukul 05.00 pagi, fajar 17 Agustus 1945 pemimpin bangsa dan para tokoh pemuda keluar dari rumah Laksamana Maeda.
Pada pukul 10.00 WIB, proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia dibacakan di rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.
Acara, dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih. S. Suhud mengambil bendera dari atas baki yang telah disediakan dan mengikatnya pada tali dibantu oleh Latief Hendraningrat.
Bendera dinaikkan perlahan-lahan. Tanpa ada yang memimpin, para hadirin dengan spontan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.