JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi membeberkan hasil pemeriksaan CCTV dari lokasi tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut, berdasarkan pemeriksaan rekaman CCTV, peristiwa tertembaknya korban diduga terjadi pada Minggu (23/7/2023) antara pukul 01.39 hingga pukul 01.43 WIB.
Awalnya, kata dia, pada Sabtu (22/7/2023) malam, sekitar pukul 20.40 WIB, tersangka IM atau IMS berkumpul di kamar rekannya, saksi AN, bersama AN dan saksi AY.
“Saat berkumpul tersebut, mereka bertiga mengonsumsi minuman keras,” kata dia dalam konferensi pers, Jumat (28/7/2023).
“Dan tersangka IMS menunjukkan senjata api yang ia bawa kepada dua saksi tersebut, yaitu saksi AN dan saksi AY, dalam keadaan magasin tidak terpasang.”
Baca Juga: Kronologi Bripda IDF Tewas Ditembak Senior, Densus 88: Senjata Tiba-tiba Meletus Kena Leher Korban
Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan saksi AY, tersangka IM memasukkan senjata api tersebut ke dalam tasnya, sambil memasukkan magasin ke dalam tas.
Berdasarkan rekaman CCTV, lanjut dia, pada pukul 01.39 WIB, korban IDF alias ID memasuki kamar saksi AN, tempat ketiga rekannya berkumpul.
“Hasil rekaman CCTV yang kami dapat, menunjukkan pada pukul 01.39.09, korban ID memasuki kamar saksi AN,” imbuhnya.
“Dan menurut keterangan saksi AY dan AN, tersangka IM kembali mengeluarkan dan menunjukkan senjata api yang tadi ditunjukkan kepada para saksi itu ditunjukkan kepada korban ID.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.