PALEMBANG, KOMPAS.TV - Di Palembang, Sumatera Selatan, seorang kakak tega meracuni adik iparnya dengan jamu yang dicampur racun ikan.
Pelaku bernama Rika Amalia, berusia 19 tahun, dendam dengan adik kandung suaminya itu karena menurut pelaku, pernah mengeluarkan kata-kata kasar kepadanya.
Rika memberi tantangan meminum jamu dengan imbalan sebesar Rp300.000,-. Tertantang dengan iming-iming itu, sang adik ipar yang baru berusia 13 tahun pun menyanggupinya.
Namun ternyata yang disebut pelaku sebagai jamu adalah larutan berisi racun ikan, sehingga menyebabkan korban berinisial A-N meninggal dunia. Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang menemukan tanda kekerasan di tubuh jenazah remaja 13 tahun yang diduga tewas usai meminum larutan yang disebut jamu dari kakak iparnya.
Sementara dugaan adanya racun dalam jamu itu masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi di laboratorium.
Baca Juga: Diduga Hirup Gas Beracun saat Ambil Bambu, 5 Orang Tewas di dalam Sumur
#palembang #kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.