Cinta menjadi anggota DPRD setelah mengantongi 12.491 suara dari dari daerah pemilihan (dapil) 9 Jakarta Barat A.
Sebelum menjadi anggota DPRD, Cinta pernah menjadi anggota Komisi E dan Wakil Ketua Komisi C. Di partainya, ia pernah menjadi Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPP DKI Jakarta serta pernah menjadi Bendahara DPC Jakarta Barat.
Baca Juga: Fraksi PDIP Percaya 100 Persen Cinta Mega Tidak Main Slot di Rapat Paripurna
Melansir Tribunnews, Cinta Mega ternyata pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur Tahun 2018-2019 pada 26 April 2023 lalu.
Dalam kasus tersebut, sejumlah legislator diduga menerima uang terkait pembahasan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.
Sebagai informasi, kasus pengadaan tanah Pulo Gebang merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang ditangani KPK.
Pengadaan tersebut dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perkara tersebut sudah disidangkan.
Sudah ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).
Baca Juga: Dipanggil Fraksi PDIP, Anggota DPRD DKI Cinta Mega Jelaskan Kronologi Main Game di Ruang Rapat
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, Cinta Mega terakhir melaporkan harta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Maret 2023 untuk periode 2022.
Cinta memiliki total harta kekayaan Rp7,3 miliar. Hartanya naik sekitar Rp 350 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Berikut daftar harta kekayaan Cinta Mega:
Total harta kekayaan: Rp7.340.117.124.
Sumber : Kompas TV, Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.