Kompas TV nasional peristiwa

Upaya Pembebasan Pilot Susi Air: Batas Waktu Ancaman Egianus Kogoya Segera Berakhir

Kompas.tv - 30 Juni 2023, 20:38 WIB
upaya-pembebasan-pilot-susi-air-batas-waktu-ancaman-egianus-kogoya-segera-berakhir
Kondisi pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hampir enam bulan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, disandera pihak kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

Philip ditahan usai Egianus Kogoya dan kelompoknya melakukan aksi pembakaran pesawat Susi Air di Lapangan Terbang Distrik Paro, Nduga, pada 7 Februari 2023 lalu.

Sejak saat itu, upaya pembebasan sang pilot Susi Air belum juga membuahkan hasil.

Dan sekarang, Egianus Kogoya telah memberikan ultimatum kepada Pemerintah Indonesia bahwa mereka akan mengeksekusi Philip jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Baca Juga: Reaksi Panglima TNI soal Batas Waktu KKB Bunuh Pilot Susi Air 1 Juli Besok

Egianus Kogoya Ancam Bunuh Pilot Susi Air pada 1 Juli

Berdalih tak kunjung ada negosiasi dengan pemerintah RI, KKB pimpinan Egianus Kogoya kembali mengancam akan menembak mati Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Methrtens.

Hal itu dikarenakan Egianus yang sudah memberikan waktu dua bulan proses negosiasi kepada pemerintah Indonesia hingga kini belum menemukan titik terang.

Maka dari itu, Egianus menetapkan batas waktu negosiasi yakni pada 30 Juni dan bakal melakukan eksekusi kepada pilot Susi Air pada 1 Juli.

"Mengapa Indonesia tidak mampu lakukan external negotation dengan Tentara Pembebasan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)," kata Egianus secara tertulis dikutip dari Tribun-Papua.com, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga: Hari Ini Batas Waktu Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air, Dialog dengan KKB Dinilai Masih Terbuka

"Kenapa kami katakan begitu? Karena terbukti hingga saat ini belum ada negosiasi," ujarnya.

"Oleh sebab Itu pemerintah Indonesia musti tanggung jawab, karena sudah janji mampu menjamin nyawanya," ucap Egianus.

Tanggapan Polri dan TNI

Terkait ancaman ini, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan, pihaknya tetap membangun komunikasi dengan keluarga Egianus Kogoya.

Tujuannya, agar pihak keluarga menyampakan kepada Egianus Kogoya untuk dapat menahan emosi dan bisa berkomunikasi dengan aparat keamanan.

Selain itu, Irjen Mathius Fakhiri juga meminta penjabat Bupati Nduga untuk membantu membebaskan sandera dari tawanan KKB pimpinan Egianus Kogoya.

"Penjabat Bupati Nduga yang baru dilantik diharapkan dapat membangun komunikasi secara aktif agar kelompok Egianus tidak lagi menuntut hal-hal yang diberikan negara," ujarnya.

"Mudah-mudahan dengan berbagai langkah yang dilakukan Egianus berubah sikap sehingga mau menyerahkan sandera ke petugas, " ucapnya.

Irjen Pol Fakhiri menambahkan, pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak agar ada jalan keluar untuk bisa duduk bersama menyelesaikan tuntutan dan harapannya.

Baca Juga: Sebut KKB Minta Tebusan Rp5 Miliar untuk Bebaskan Pilot Susi Air, Polisi: Pemda Sudah Siapkan

“Yang terpenting tidak keluar dari konteks sebuah negara dan tidak mau dia memaksakan kehendaknya agar apa yang diinginkannya diikuti,” kata dia.

"Kita mau dia (Egianus) menyerahkan sandera Philips yang sudah ditawan sejak tanggal 7 Pebruari lalu di Paro, sehingga TNI-Polri akan berusaha semaksimal mungkin dalam menangani masalah ini.”

Fakhiri juga mengungkapkan, terkait tuntutan Egianus Kogoya, Pemerintah tidak mungkin mengabulkan permintaan kemerdekaan dan senjata. Namun mengenai tebusan uang, akan dipenuhi asal pilot Susi Air dibebaskan.

"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu namun untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan,"

Sementara menurut Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana TNI Yudo Margono, negosiasi adalah langkah yang terus dilakukan untuk upaya pembebasan pilot Susi Air.

Yudo mengatakan,  pemerintah tidak menginginkan proses penyelesaian ini menggunakan jalur kekerasan.

"Ya tenggat waktunya enggak bisa tentukan, yang jelas saya sampaikan kepada Pak Pangkogabwilhan III maupun Pak Pangdam untuk terus melaksanakan negosiasi, mendahulukan para tokoh agama, tokoh masyarakat yang saat ini dijalankan oleh Pak Pj Bupati Nduga, ya kita tunggu saja,” kata Yudo di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/6/2023).

“Ya kita tidak mau berhadap dengan tadi, kekerasan senjata karena nanti dampaknya pasti pada masyarakat. Sehingga kita tempuh jalan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang untuk melaksanakan negosiasi,” terangnya.

Meski Batas Waktu Ancaman Berakhir, Ruang untuk Negosiasi Diyakini Masih Terbuka

Menurut peneliti Papua dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Cahyo Pamungkas, tuntutan Egianus yang meminta referendum di Papua sebagai syarat pembebasan pilot Susi Air sudah jelas tidak bisa terpenuhi.

Baca Juga: Reaksi Panglima TNI soal Batas Waktu KKB Bunuh Pilot Susi Air 1 Juli Besok

Cahyo pun berpandangan, hal itu justru merupakan pintu masuk bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan negosiasi.

”Kalau sepakat bernegosiasi, seharusnya masing-masing pihak menyiapkan atau menunjuk tim negosiator khusus untuk membicarakan pembebasan sandera," kata Cahyo dikutip dari Kompas.id, Jumat (30/6/2023).

"Selama ini konflik tidak pernah selesai dengan kekerasan, maka sekarang saatnya diselesaikan dengan dialog,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, juga mempunyai keyakinan serupa bahwa masih ada ruang negosiasi dengan pihak KKB.

Menurutnya, penyelesaian dengan membuka ruang dialog lebih efektif dibandingkan dengan pendekatan keamanan yang selama ini dipilih.

”Kita tahu dalam pengalaman banyak pihak di berbagai negara, negosiasi dalam membebaskan penyanderaan bukan barang haram, sebaliknya dilakukan banyak pihak," tutur Al Araf. 

"Tapi, sayangnya, di kita dalam konteks Papua itu seolah menjadi tabu, kontroversi dan sebaliknya cenderung memilih pendekatan koersif sehingga akibatnya menjadi rumit,” jelasnya.

"Terkait negosiasi, tentu mereka pada awalnya menuntut referendum. Namun, di tangan negosiator yang tepat, hal itu bisa dikikis atau diberi alternatif lain," ucap Al Araf.

"Masalahnya di kita ada di kemauan atau tidak,” tambahnya. 

Baca Juga: Perjalanan Empat Bulan KKB Egianus Kogoya Sandera Pilot Susi Air, Akankah Berakhir di 1 Juli?




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x