Kompas TV nasional humaniora

Pelukis Ramadhyan Putri Pertiwi Gelar Pameran Kedua di Bentara Budaya Yogyakarta

Kompas.tv - 14 Juni 2023, 06:40 WIB
pelukis-ramadhyan-putri-pertiwi-gelar-pameran-kedua-di-bentara-budaya-yogyakarta
Ramadhyan Putri Pertiwi Gelar Pameran Tunggal di Bentara Budaya Yogyakarta, 11- 17 Juni 2023. (Sumber: TribunJogya.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pelukis Ramadhyan Putri Pertiwi kembali menyelenggarakan pameran tunggal ke-2 di Bentara Budaya Yogyakarta.  

Dalam pameran tunggal kedua ini Ramadhyan mengangkat judul "Interlude 2: In The Moment". Pameran dibuka secara resmi Sabtu (10/6/2023) dan diselenggarakan mulai tanggal 11- 17 Juni 2023.

Di pameran tunggal ini Ramadhyan membawa konsep yang cukup unik dan mencoba untuk merepresentasikan "Interlude" dalam bentuk visual karya lukis dengan pengkajian yang tak jauh dari persoalan kehidupan manusia. 

Sekitar 15 karya yang dikerjakan pada tahun 2023 dengan media cat akrilik di atas kanvas dan ditulis oleh Karen Hardini. 

Rama menjelaskan dalam musik, Interlude merupakan periode jeda waktu, yang diisi oleh instrumen musik yang menyambungkan verse dengan verse atau verse dengan chorus.

Baca Juga: Bentara Budaya Yogyakarta Pamerkan Karya Seni Tinggi dari Produk Keramik Gagal

Seperti halnya alunan musik  pada saat tertentu, kita semua membutuhkan jeda dalam hidup.

Makna subjudul "In The Moment" yang berarti saat ini, dimaknai sebagai kondisi pikiran yang fokus dan khusus pada momen saat ini.  

Banyak orang mengatakan tentang living in the moment atau hidup di momen saat ini, namun pada kenyataannya itu tidaklah mudah. 

Pada Pameran Interlude 2 periode 'jeda' sebagai momen untuk melakukan penyadaran akan kenyataan dan menghadapinya dengan penuh keyakinan. 

"Jeda dalam kehidupan, tidak lagi ingin diisi dengan angan-angan akan dunia ideal, karena pada kenyataannya dunia tidak ideal, dan banyak sekali hal dalam kehidupan yang harus disadari eksistensi dan keadaannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/6/2023).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x