A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Kasus Hina NU, Tersangka Sugi Nur Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Kompas TV nasional berita kompas tv

Kasus Hina NU, Tersangka Sugi Nur Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Kompas.tv - 20 Februari 2019, 21:55 WIB

Tersangka kasus pencemaran nama baik Sugi Nur Raharja telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sugi menjadi tersangka atas laporan dugaan penghinaan kepada Nahdlatul Ulama dan Barisan Ansor Serbaguna, Banser.

Pelimpahan tersangka Sugi Nur Raharja beserta barang bukti dilakukan Selasa (19/2/2019). Polda Jawa Timur selanjutnya berkoordinasi dengan kejaksaan soal keperluan pengamanan dan pengawalan atas kasus pencemaran nama baik ini.

Sebelumnya polisi tidak menahan Sugi Raharja. Meski demikian soal penahanan akan diserahkan kepada kejaksaan.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x