JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amril meminta pemerintah memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak korban kejahatan seksual yang masih marak terjadi di Tanah Air.
Hal tersebut disampaikan Reza Indragiri menanggapi maraknya tindak pidana kekerasan atau kejahatan seksual yang banyak menimpa anak-anak di bawah umur.
Reza menilai anak-anak korban kekerasan seksual selama ini tidak pernah terpantau apakah mereka yang menjadi korban kejahatan tersebut telah mendapatkan perlindungan atau tidak.
Baca Juga: Polisi Terduga Pemerkosa Remaja 15 Tahun Ditangkap, Kini Ditahan di Mako Brimob Polda Sulteng
Menurut Reza, upaya perlindungan kepada anak-anak korban kejahatan seksual perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga-lembaga negara terkait.
Selama ini, kata dia, pemerintah hanya terfokus pada pelaku kejahatan seksual dengan menghukum mereka seberat-beratnya.
“Anak-anak korban kejahatan seksual tidak pernah terpantau secara dekat dan lengkap untuk menakar seberapa jauh anak ini sudah mendapat perlindungan khusus,” kata Reza dalam program acara Kompas Siang pada Kamis (1/6/2023).
“Sebab, dari waktu ke waktu selama ini kita lebih fokus kepada bagaimana kita menghukum para pelaku dengan seberat-beratnya.”
Padahal, Reza menyebut, pemerintah telah mempunyai cara atau strategi nasional dalam menangani dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Remaja 15 Tahun oleh 11 Pria Diambil Alih Polda Sulteng, 3 Orang Masih Buron
Adapun strategi nasional tersebut, kata Reza, tertuang dalam perpres yang diterbitkan pada tahun lalu atau 2022.
“Sebenarnya pada tahun lalu dari Istana Negara sudah keluar aturan berupa Perpres tentang strategi nasional untuk melindungi anak-anak Indonesia dari kejahatan seksual,” ucapnya.
“Tapi, sayangnya realisasi perpres tersebut tidak terbaca oleh aparat penegak hukum. Bahkan mereka tidak tahu-menahu tentang strategi nasional tersebut.”
Seperti diketahui, kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.
Di Parigi Moutong, seorang remaja putri berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh 11 pria. Ironisnya, para pelaku tersebut ada yang berprofesi sebagai kepala desa, guru, hingga anggota kepolisian.
Baca Juga: Alasan Polisi Sebut Kasus Anak 15 Tahun oleh 11 Pria di Parimo Bukan Pemerkosaan, tapi Persetubuhan
Kemudian, di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, seorang guru ngaji diduga melecehkan hingga menyetubuhi belasan anak muridnya.
Modusnya, pelaku mencabuli murid-muridnya dengan cara mengiming-imingi korban bisa menjadi pintar dalam mengaji.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.