A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

KKP dan TNI Sepakat Berantas Kejahatan Perikanan

Kompas TV nasional kompas bisnis

KKP dan TNI Sepakat Berantas Kejahatan Perikanan

Kompas.tv - 12 Februari 2019, 13:10 WIB
Penulis : Desy Hartini | Editor :

Ditenggelamkan. Peluang kejahatan berupa penjarahan hasil laut di Indonesia bakal semakin sempit. ementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyepakati nota kesepahaman atau MOU dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal ini berkaca pada 416 kasus penyelundupan sumber daya ikan yang digagalkan sampai Desember 2018. Sebanyak 2,4 juta ekor sumber daya ikan juga diselamatkan. Nilainya pun mencapai Rp388,74 miliar.

Selama ini, kejahatan di perairan cukup beragam, terutama adalah operasional kapal ilegal yang mengeksploitasi hasil laut tanpa izin.

Sejak Januari sampai November 2018, ada sekitar 106 kapal yang ditangkap berbendera asing. Paling banyak Vietnam sebanyak 29 kapal, Malaysia 7 kapal, Filipina 5 kapal, dan Indonesia 65 kapal.

Sedangkan sejak November 2014 sampai Agustus 2018, ada 488 kapal yang ditenggelamkan. Paling banyak berasal dari Vietnam yaitu 276 kapal, kemudian Filipina dan Thailand, masing-masing 90 dan 50 kapal.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x