JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional tepat 1 Mei 2023, melalui akun media sosialnya.
Dalam unggahan Instagram @jokowi, Jokowi mengunggah sebuah poster "Selamat Hari Buruh Internasional" yang menggambarkan kegiatan pekerja dari berbagai sektor.
"Pandemi global telah melandai, perekonomian pun bergerak lagi. Bersama para pekerja yang telah bergiat sejak pagi, kita membangun usaha, membahagiakan keluarga, dan memajukan bangsa," tulis Jokowi dalam unggahannya, Senin (1/5/2023).
Baca Juga: 1 Mei 2023 Memperingati Apa? Hari Buruh Internasional atau May Day, Ini Sejarahnya
Hari Buruh di Indonesia akan diramaikan dengan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh sejumlah organisasi serikat pekerja beserta Partai Buruh.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sekitar 50.000 orang dari kelompok buruh akan turun ke jalan dan menggelar aksi hari ini.
Aksi May Day tersebut akan dimulai pada pukul 09.30 WIB hingga 12.30 WIB dan akan dilakukan serentak di 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Serikat tersebut yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Serikat Petani Indonesia.
Baca Juga: Berlebaran di Solo, Jokowi Bagikan Amplop ke Buruh Gendong Pasar Legi dan Pasar Gede
Kemudian terdapat juga massa dari SPU, FSPMI, SPN, FSP KEP, FSP TSK, Farkes, FSP ISSI, FTPHSI, UPC, Jala PRT dan massa lainnya.
Said Iqbal mengungkapkan bahwa terdapat 7 tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi May Day 2023.
"Sudah terkonfirmasi, sebanyak 50.000 akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Senin, 1 Mei 2023," kata Said Iqbal dikutip dari Kompas.com, Sabtu (29/4).
Baca Juga: Said Iqbal Kode Keras Dukung Ganjar di Pilpres 2024: Didukung Kader Partai Buruh di 20 Provinsi
Antara lain, cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptakerja, cabut Parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi, sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
Selanjutnya tolak RUU kesehatan, reforma agraria dan kedaulatan pangan, tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain, pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja, dan hapus outsourching serta tolak upah murah yang disingkat "HOSTUM".
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.