Kompas TV nasional hukum

Pengamat Minta Kapolri Turun Tangan Usut Transaksi Janggal Pencucian Uang Rp349 Triliun di Kemenkeu

Kompas.tv - 9 April 2023, 06:50 WIB
pengamat-minta-kapolri-turun-tangan-usut-transaksi-janggal-pencucian-uang-rp349-triliun-di-kemenkeu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan seluruh jajarannya untuk siap mengawal dalam rangka menghadapi seluruh rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 agar berjalan aman, damai dan lancar. (Sumber: Dok Divisi Humas Mabes Polri)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan mengusut transaksi janggal pencucian uang senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. 

Menurut Reza, Polri perlu turun tangan mendalami kasus dugaan pencucian uang yang diungkapkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD tersebut.

Baca Juga: KPK: Bupati Meranti Suap Auditor BPK demi Dapat Predikat WTP

Sebab, kata dia, Polri masih perlu memperbanyak portofolionya berupa penindakan kasus-kasus rasuah. Tujuannya, setidaknya untuk meyakinkan publik bahwa Polri tidak kalah dengan Kejaksaan Agung.

"Andaikan Kapolri Listyo Sigit tampil ke muka dalam memburu siapa pun yang tersangkut Rp349 triliun,” kata Reza dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (9/4/2023).

“Ini bisa menjadi penawar atas rasa masygul masyarakat akibat sekian kasus dan gejolak yang disebabkan oleh ulah oknum Polri.”

Terkait kasus tentang rasuah ini, Reza menyoroti mengenai aksi walk out yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, belasan anggota Polri memilih walk out saat mereka dikumpulkan pimpinan KPK untuk membicarakan soal pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Baca Juga: Kisah Pasutri Asal Lampung Tergiur Penggandaan Uang Mbah Slamet, Dibunuh saat Kunjungan Ketiga

Ia mengatakan, aksi tersebut laksana "Cicak vs Buaya" jilid kesekian. Tetapi pokok dari pertentangan antara Polri dan KPK dalam kasus Endar Priantoro ini perlu dicermati secara seksama.

"Idealnya, harapan saya, walk out-nya anggota Polri itu merupakan wujud keteguhan sikap dalam pemberantasan korupsi,” tuturnya.

“Bukan sebatas menyalanya jiwa korsa akibat adanya personel Polri yang diusik oleh pihak non-Polri.”

Reza mengatakan, bila aksi tersebut karena wujud keteguhan dalam pemberantasan korupsi, maka sikap anggota Polri tersebut layak didukung.

Namun demikian, ia mengakui gesekan antar dua lembaga tersebut bisa berdampak terhadap kekompakan dalam kerja-kerja penegakan hukum. 

Namun, kalau walk out itu lebih dilatari oleh solidaritas sesama anggota Polri, maka sikap itu merupakan peristiwa yang tidak tergolong luar biasa.

Baca Juga: Kisah Pasutri Asal Lampung Tergiur Penggandaan Uang Mbah Slamet, Dibunuh saat Kunjungan Ketiga

"Jiwa korsa memang lazim terpantik manakala ada pihak luar organisasi yang dinilai coba-coba mengganggu sesama anggota organisasi," ujarnya.

Reza memberi dukungan kepada Polri dalam hal pemberantasan korupsi karena banyak kalangan menilai KPK kehilangan independensi, profesionalitas, dan integritasnya.

Penilaian sedemikian rupa seyogianya menjadi pengingat bagi Polri untuk memperkuat kesanggupannya sebagai lembaga penegakan hukum yang bersifat permanen yang semestinya bisa diandalkan untuk memberantas korupsi.

Lebih lanjut ia mengatakan, kasus aliran dana pencucian uang Rp349 triliun itu dapat menambah portofolio Polri dalam penindakan kasus-kasus rasuah.

"Bayangkan, misalnya, jika Polri proaktif menyambut bola yang dilempar Menko Polhukam terkait transaksi janggal pencucian uang Rp349 triliun,” kata Reza.

“Ini jauh lebih dahsyat ketimbang memanggil para penyelenggara negara yang hobi ber-flexing ria.”

Baca Juga: Penyidik Disebut Mogok Kerja Buntut Brigjen Endar Priantoro Diberhentikan, Ini Kata KPK

Ia mengatakan, sudah lebih satu pekan sejak ketegangan di ruang rapat Komisi III DPR RI saat rapat dengan Menko Polhukam dan PPATK terkait Rp349 triliun, belum ada tanda-tanda tindak lanjut bertempo tinggi atas pernyataan Menko Mahfud itu.

"Ingat, sekarang Kapolri sudah berada di tahap ketiga sekaligus tahap terakhir untuk merealisasikan 16 Program Prioritas Kapolri,” ujarnya.

“Program Prioritas Kapolri memang tidak spesifik dan eksplisit menyinggung ihwal pemberantasan korupsi dan sejenisnya.”


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x