JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi memastikan seorang staf ahli dan sembilan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terseret dalam penyelidikan kasus judi online (judol).
Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Senin (25/11/2024).
"Perlu kami sampaikan bahwa untuk yang pegawai Komdigi ada sembilan, sedangkan yang satu orang itu statusnya adalah staf ahli," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024), dikutip Kompas.com.
Wira menyampaikan hal itu untuk meluruskan jumlah keterlibatan pegawai dari Kemenkomdigi soal skandal judi.
Baca Juga: Satu Buron Judol Komdigi Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp 5 M Setoran Bandar Judi
Semula disebut-sebut ada 11 pegawai lembaga negara yang terlibat. Namun, beberapa waktu belakangan, jumlah pegawai Kemenkomdigi yang terlibat judi disebut sembilan orang.
"Jadi memang totalnya 10 orang," singkat Wira.
Wira menyatakan bahwa penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan, saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan pejabat Kemenkomdigi lainnya.
"Apakah ada pejabat lain yang diambil keterangannya? Ini masih by process. Jadi kemungkinan nanti setelah Pilkada, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," ucap Wira.
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya menyebut ada 24 tersangka yang ditangkap terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi.
Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari bandar, pemilik atau pengelola website, hingga agen pencari situs judi.
Baca Juga: Penangkapan 1 DPO Kasus Judi "Online" Situs W88, Tersangka Berperan Jadi Manajer Regional Indonesia
Selain itu, ada juga yang berperan sebagai penampung uang setoran dari agen hingga memverifikasi website judol agar tidak terblokir.
Polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang.
Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A itu melindungi sejumlah situs judi yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.
Sumber : kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.